1. Definisi
Cinta Tanah Air Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki,
rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap
individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku
membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada
dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan. Cinta
Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan
masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara, syarat-syarat pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang.
Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan
kesediaan berkorban membela negara. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu
ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi
warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan
menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa
bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan
dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh
karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai
sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi
munculnya rasa cinta tanah air. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa
cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya
melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan
dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya
yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai
budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa
bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
2. Wujud
dari Cinta Tanah Air Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita
laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di
manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat
mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat
yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga
harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang.
Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya.
Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Rasa cinta tanah air
bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
- Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
- Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
- Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara. Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.
3. Cara
menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak usia dini (TK,SD) di lingkungan
masyarakat Dalam lingkungan masyarakat untuk mewujudkan atau menanamkan sikap
cinta tanah air pada anak usia dini (TK,SD) dapat dilaksanakan melalui berbagai
kegiatan-kegiatan nasionalisme. Salah satu contohnya adalah seperti upacara
pada hari senin, upacara hari – hari besar Negara, memperingati hari
Kemerdekaan, lomba dan sebagainya, memperingati hari besar nasional dengan
kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara
sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah
dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi
museum terdekat, mengenal para pahlawan, mengenalkan semangat persatuan dan
kesatuan di lingkungan masyarakat kepada anak melalui kegiatan-kegiatan seperti
siskamling, kerjabakti dll. Mengenalkan anak mengenai berbagai macam suku,
agama ,ras, budaya, dan golongan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun hal
itu bukan menjadi suatu perbedaan di dalam bangsa Indonesia untuk kehidupan
bermasyarakat seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika. meningkatkan kesadaran akan
nilai-nilai luhur budaya bangsa kepada anak adalah sarana untuk membangkitkan
semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan
senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam
kehidupan bermasyarakat.Serta untuk mewujudkan nasionalisme nasional.
4. Kesimpulan
Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus
bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan
masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak
norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena peyimpangan dapat
merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara.
Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan
kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Perwujudan rasa persatuan
dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah,
tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Semangat persatuan dan
kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali persaudaraan,
saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan terjaga. Kita sebagai
warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan
norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita
terhadap bangsa dan negara.
sumber : google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar