Jumat, 12 April 2013

Budaya Jawa


Propinsi Jawa Tengah terletak di Pulau Jawa dan beribukota di Semarang. Terbagi menjadi 35 kabupaten dan kota. Jawa Tengah memiliki adat istiadat dan budaya yang unik. Jawa Tengah dikenal sebagai “jantung” budaya Jawa.

Rumah Joglo (Provinsi Jawa Tengah)
Rumah adat di Indonesia bermacam-macam bentuknya dan mempunyai nilai seni masing-masing. Karena rumah merupakan suatu yang sangat penting, selain sebagai tempat tinggal rumah berfungsi untuk melindungi dari tantangan alam dan lingkungannya. Kita juga dapat melakukan aktivitas penting didalamnya, tidak hanya diluar rumah saja.
Coba kita lihat salah satu dari rumah adat yang ada di Indonesia, yaitu rumah adat Jawa. Rumah Jawa ldbih dari sekedar tempat tinggal. Masyarakat Jawa lebih mengutamakan moral kemasyarakatan dan kebutuhan dalam mengatur warga semakin menyatu dalam satu kesatuan.

Contohnya saja kita lihat rumah adat dari Provinsi Jawa Tengah yaitu rumah joglo. Joglo merupakan rumah adat Jawa Tengah yang terbuat dari kayu. Rumah bentuk ini mempunyai nilai seni yg cukup tinggi dan hanya dimiliki orang yang mampu. Pada masa lampau masyarakat jawa yang mempunyai rumah joglo hanya kaum bangsawan seperti sang pangeran dan kaum orang yang terpandang, karena rumah ini butuh bahan bngunan yang lebih banyak dan mahal dari pada rumah bentuk lain. Di zaman yang semakin maju ini rumah joglo digunakan oleh segenap lapisan masyarakat dan juga untuk berbagai fungsi lain, seperti gedung pertemuan dan kantor-kantor.

Pada dasarnya, rumah bentuk joglo berdenah bujur sangkar. Pada mulanya bentuk ini mempunyai empat pokok tiang di tengah yang di sebut saka guru, dan digunakan blandar bersusun yang di sebut tumpangsari. Blandar tumpangsari ini bersusun ke atas, makin ke atas makin melebar. Jadi awalnya hanya berupa bagian tengah dari rumah bentuk joglo zaman sekarang. Perkembangan selanjutnya, diberikan tambahan-tambahan pada bagian-bagian samping, sehingga tiang di tambah menurut kebutuhan. Selain itu bentuk denah juga mengalami perubahan menurut penambahannya. Perubahan-perubahan tadi ada yang hanya bersifat sekedar tambahan biasa, tetapi ada juga yang bersifat perubahan konstruksi.

Sirkulasi keluar masuknya udara pada rumah joglo sangat baik karena penghawaan pada rumah joglo ini dirancang dengan menyesuaikan dengan lingkungan sekitar. rumah joglo, yang biasanya mempunyai bentuk atap yang bertingkat-tingkat, semakin ke tengah, jarak antara lantai dengan atap yang semakin tinggi dirancang bukan tanpa maksud, tetapi tiap-tiap ketinggian atap tersebut menjadi suatu hubungan tahap-tahap dalam pergerakan manusia menuju ke rumah joglo dengan udara yang dirasakan oleh manusia itu sendiri.

Ciri khas atap joglo, dapat dilihat dari bentuk atapnya yang merupakan perpaduan antara dua buah bidang atap segi tiga dengan dua buah bidang atap trapesium, yang masing-masing mempunyai sudut kemiringan yang berbeda dan tidak sama besar. Atap joglo selalu terletak di tengah-tengah dan selalu lebih tinggi serta diapit oleh atap serambi. Bentuk gabungan antara atap ini ada dua macam, yaitu: Atap Joglo Lambang Sari dan Atap Joglo Lambang Gantung. Atap Joglo Lambang Sari mempunyai ciri dimana gabungan atap Joglo dengan atap Serambi disambung secara menerus, sementara atap Lambang Gantung terdapat lubang angin dan cahaya.

Rumah adat joglo yang merupakan rumah peninggalan adat kuno dengan karya seninya yang bermutu memiliki nilai arsitektur tinggi sebagai wujud dan kebudayaan daerah yang sekaligus merupakan salah satu wujud seni bangunan atau gaya seni,bahan bangunanya pun terdiri dari bahan-bahan yang berkualitas dan cukup mahal harganya, bangunanya pun sangat kokoh dengan pondasi yang sangat kuat oleh karena itu rumah ini sangat istimewa bagi adat jawa dan sangat dijaga kelestariannya sampai saat ini. Oleh karena itu rumah joglo adalah salah satu rumah yang berpengaruh bagi kelestarian adat daerah yang ada di Indonesia meskipun adat-adat daerah lain banyak juga yang mempunyai rumah adat yang mempunyai seni tersendiri.

Toleransi Beragama


Persamaan Membangun Toleransi Umat Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jikatri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.

Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.

Agama adalah elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan untuk beragama [dan tidak beragama, serta berpindah agama] harus dihargai dan dijamin. Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah; membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.

Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya.
Persamaan Peran Dalam Masyarakat [lihat Faedah Agama dan peran umat beragama dalam agama dan masyarakat].